Fraksi PDI Perjuangan Pastikan Pemkot Bekasi Harus Berikan THR Untuk Para TKK dan PPPK, Sedangkan Ketua Komisi 1, Faisal SE Begini Tanggapannya
bekasi-online.com, Jumat 22 Maret 2024, 16:15 WIBHal tersebut ditegaskan langsung oleh Nuryadi Darmawan, Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan.
Baca juga: H. Ahmad Jayadih Resmi Jadi Anggota DPRD PAW Gantikan Supandi yang Telah Meninggal, Dan Ini Komentar Aleg Faisal SE kepada Media
Lebih lanjut, Nuryadi menjelaskan bahwa saat ini sudah selayaknya para TKK mendapatkan THR, mengingat situasi dan kondisi ekonomi pasca Pandemi Covid-19 sudah membaik.
Baca juga: Ini Dia Daftar Caleg DPRD Kota Bekasi dan Caleg DPRD Provinsi Terpilih dari Hasil Rekap 13/Mar/2024 KPU kota Bekasi dengan Banyak Anomali
Baca juga: Kritisi Kebijakan Pj. Walikota Bekasi, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Gedung Kementrian Dalam Negeri, Eh Dijawab Santai Oleh Gani Muhamad
Untuk diketahui, dalam PP 14 Tahun 2024 memberikan peluang bagi pegawai kontrak mendapatkan THR maupun gaji ke-13.
Hal itu terungkap dalam Pasal 3 huruf j PP 14 Tahun 2024. Mengacu aturan tersebut, Pegawai non ASN yang bertugas pada instansi Pemerintah, lembaga non struktural, maupun Badan Layanan Umum (BLU) berhak mendapat THR.
Baca juga: Aksi Demo RPB Kembali Menyerang Kantor Bawaslu dan Kini Mulai Menuntut Turunkan Ketua KPU Kota Bekasi dan Penjarakan Caleg DPR RI Kota Bekasi
Sebagai konfirmasi tentang isi berita ini, BksOL mengirimkan pesan dan link artikel berita ini langsung ke nomor Whatsapp HP Nuryadi Dharmawan, namun belum ada respon dan jawaban entah kenapa.
Baca juga: Pj. Wali Kota Bekasi bersama Jajaran Pejabat Pemkot Bekasi Giat Tarling, Tarawih Keliling di Bekasi Barat
Mungkin dia sendiri takut dimintai THR sama wartawan BksOL barangkali? Siapa tahu? Barangkali ya? Soalnya anggota dewan kan banyak yang begitu, jago ngritik yapi gak mau disindir balik. Hehe. Tapi BksOL yakin Mas Nuryadi tidak seperti itu.
Sementara di lain tempat masih terkait dengan isu Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai tenaga kerja kontrak (TKK) tahun 2024 ada kabar gembira bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sudah mulai mapping menyiapkan anggarannya.
Baca juga: Berikan Kenyamanan Jelang Mudik Lebaran, Pemkot Bekasi Benahi Jalur Lalu Lintas Utama Bagi Para Pemudik
Mengetahui hal tersebut Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal, SE mengapresiasi jika memang kabar tersebut benar.
Untuk itu, dirinya akan mendorong hal ini ke Sekertaris Daerah (Sekda) Junaedi selaku Pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca juga: Bukber dengan Wartawan, Gani Muhamad Menjawab Pertanyaan Seputar Agenda Peningkatan Kondusifitas di Kota Bekasi, Persiapan Arus Mudik Lebaran, Isu Rotasi dan Mutasi di Lingkungan Pemkot
“Pemberian THR untuk pegawai TKK sangat penting bagi kesejahteraan para teman-teman TKK. Apalagi bagi mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun untuk Kota Bekasi wajib diberikan apresiasi setinggi-tingginya,” ucapnya pada Minggu (24/03/24)
Baca juga: Wakapolres Bekasi Kota beserta Jajaran Berbagi Takjil Gratis kepada Pengendara Motor yang Lewat
Pada beberapa tahun lalu, sambungnya, Pemerintah Kota Bekasi pernah memberikan THR kepada para TKK dan itu teramat sangat dirindukan seluruh teman-teman TKK.
“Kecil besarnya THR yang akan diterima menjadi bukti nyata keperdulian Pemerintah Kota Bekasi terhadap kesejahteraan para TKK se-Kota Bekasi,” jelasnya.
Maka dari itu, dia berharap kepada Ketua TAPD Kota Bekasi yaitu Sekertaris Daerah (Sekda) Junaedi agar dapat merealisasikan dan merancang sebaik mungkin APBD yang akan digunakan sehingga tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu nantinya.
“Kami dari Komisi I akan terus memperjuangkan THR para teman-teman TKK demi kesejahteraan yang merata, mereka sudah bekerja sebaik mungkin maka sudah seyogyanya Pemerintah Kota Bekasi memberikan THR tersebut karena sangat dibutuhkan mereka bersama keluarga di momen lebaran,” pungkas Bang Faisal. [■]