Kritisi Kebijakan Pj. Walikota Bekasi, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Gedung Kementrian Dalam Negeri
bekasi-online.com, Rabu, 20 Maret 2024, 10:47 WIB, YRNJAKARTA, BksOL - Puluhan pemuda mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Menggugat Kota Bekasi, Para Mahasiswa tersebut melakukan aksi demonstrasi langsung di depan gedung Kementrian Dalam Negeri yang berlokasi di Jakarta Pusat.
Baca juga: Aksi Demo RPB Kembali Menyerang Kantor Bawaslu dan Kini Mulai Menuntut Turunkan Ketua KPU Kota Bekasi dan Penjarakan Caleg DPR RI Kota Bekasi
Baca juga: Pj. Wali Kota Bekasi bersama Jajaran Pejabat Pemkot Bekasi Giat Tarling di Bekasi Barat
Baca juga: Ini kata DR Andi Sopandi Soal Konflik Rotasi Di Lingkup Pemerintah Kota Bekasi
Seharusnya, sambung Lana, PJ tidak membuat kebijakan yang gaduh, yang sudah ada dijalankan saja. Kami berharap tidak lagi membuat situasi yang menegangkan atau membuat mereka para Pejabat Pemkot tersebut menjadi kurang nyaman.
“Ga ada urgensinya, kami semua turun hanya ingin mempertanyakan kebijakannya yang dikeluarkan oleh Pj Walikota Bekasi ini jangan jadi kesan cawe-cawe,” beber Lana kepada media.
“Sudahlah kerja saja lakukan maksimal, jangan mentang-mentang punya kekuasaan bisa bertindak seenaknya saja, seharusnya PJ Wali kota Bekasi lebih fokus pada harga bahan baku yang sedang naik hari dan kami rasa hal demikian yang lebih dibutuhkan Masyrakat,” imbuh Lana.
Baca juga: Bukber dengan Wartawan, Gani Muhamad Menjawab Pertanyaan Seputar Agenda Peningkatan Kondusifitas di Kota Bekasi, Persiapan Arus Mudik Lebaran, Isu Rotasi dan Mutasi di Lingkungan Pemkot
Di sisa waktu Jabatan PJ yang hanya 9 bulan, kata Lana, jangan karena hasutan segelintir oknum nanti kebijakan Pj Walikota akan mendapat pertentangan dari banyak pihak.
Imbasnya masyarakat yang akan jadi korban. Mari kita buat Bekasi aman dan damai di tengah pelaksanaan penghitungan suara Pemilu 2024.
Selain itu, terdapat juga peraturan yang tertuang dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 821/5492/SJ terkait kewenangan sangat terbatas bagi Pelaksana Tugas (Plt), Penjabat (Pj), dan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur, Bupati dan Walikota.
Massa Aksi akhirnya ditemui salah satu perwakilan dari Kemendagri.