Pengelolaan Kantin Lapas II Tebing Tinggi Dipersoal, Kalapas Dituding Arogan dan Menyalahi Aturan!
bekasi-online.com, Senin 24 Maret 2023, 10:30 WIB
![]() |
Kalapas tampak berargumen dengan pihak pengelola kantin Lapas II B Tebing Tinggi yang dimenangkanjya secara tender sekaligus Tenaga Ahli Fraksi PAN DPR RI, Ruslan Siregar (Foto: istimewa YRN) |
SUMUT, bekasiOL - Tenaga Ahli (TA) Fraksi PAN DPR RI, Ruslan Siregar ungkapkan setelah mendapat aspirasi dari masyarakat yang mana dari setahun yang lalu dia mengelola Kantin Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi sesuai dengan mekanisme tender dan secara aturan dia menang.
"Dan, Pengelolaan Lapas itu selesainya akhir bulan ini. Tetapi, Kalapas Tebing Tinggi, Bapak Anton Setiawan arogannya luar biasa, menyalahkan wewenang. Tiba-tiba membawa mitra lain tanpa proses tender namanya PT Zeera yang saat ini sudah ngukur-ngukur di lokasi kantin. Padahal Tender belum tapi sudah mengajak mitra lain, itukan sudah menyalahi wewenang. Artinya sudah ada pemenang pengelolaan Kantin Lapas Tebing Tinggi tanpa mekanisme," ungkap Ruslan kepada media, Senin (27/3/2023).
Sebagai TA Fraksi PAN DPR RI, sambung Ruslan, akan membawa dan mempersoalkan ini dengan jalur politik ke Komisi III. Kita akan dorong Komisi III untuk, ada RDPU supaya memanggil Pak Menteri untuk menertibkan Kalapas-kalapas yang ada di seluruh Indonesia terkait dengan Pengelolaan Kantin Lapas yang tidak sesuai dengan mekanisme.
![]() |
Suasana Kantin Kalapas IIB Tebing Tinggi |
"Disamping itu juga banyaknya dugaan Peredaran Narkoba didalam Lapas itu," tegas Ruslan Siregar.
Kabarnya, sambung Ruslan, sore ini Kalapas mau ngadain rapat dengan Koperasi di Aula Sasana Tama.
Baca juga: APPB Laporkan Bawaslu Dugaan Penyalahgunaan Tender Pengadaan ATK seperti Laptop dan PC ke Kejari
Sayang, hingga berita ini dimuat, pihak Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi belum bisa dimintai keterangannya.
![]() |
Kantin Lapas IIB Tebing Tinggi Sumut dalam pantauan |
Sekedar diketahui, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi terletak di Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara yang beralamatkan di jalan Pusara Pejuang Nomor 3, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota.
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi merupakan bangunan peninggalan Belanda sejak tahun 1928 dan berdiri diatas lahan seluas 1,03 hektare.
![]() |
Lapas IIB Tebing Tinggi adalah penjara peninggalan penjajahan Belanda, yang kini dikelola oleh manajemen Lapas |
Memiliki daya tambung sebanyak 1600 orang dengan 71 sel kamar hunian serta memiliki 104 tenaga Aparatur Sipil Negara yang terus bekerja keras, tuntas dan juga ikhlasbdibawah kepemimpinan Bapak Anton Setiawan, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.