Ki Kusumo Kecewa Atas Putusan Terhadap Prita
JAKARTA- Ki Kusumo merasa kecewa melihat Prita Mulyasari divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA). Sebagai bentuk protes, dia mengajak bintang film Drakula Cinta berunjuk rasa di kantor MA.
Produser sekaligus paranormal ini mengajak artis pendukung film Drakula Cinta bersama LSM Komando Pejuang Merah Putih mendatangi kantor Mahkamah Agung (MA) di Jalan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2011).
Bintang film Drakula Cinta seperti Tamara Ciciel, Rosemarry, Gita dan Fera juga ikut merasa kecewa dengan putusan kasasi MA yang memvonis Prita hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun.
"Putusan kasasi itu mencederai hukum. Pasal 244 KUHAP jelas-jelas menyatakan terhadap putusan bebas murni tidak boleh diajukan upaya hukum," tegas Ki Kusumo.
Menurutnya, kasus Prita merupakan kesalahan penerapan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung. Dia menganggap MA tidak patut menjadi lembaga yang mencerminkan simbol keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Ini bukti bahwa MA rapuh terhadap mafia peradilan dan hukum," tudingnya.
(rik)
JAKARTA, (PRLM).- Paranormal yang juga produser film "Drakula Cinta", Ki Kusumo mengaku kecewa dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) atas Prita Mulyasari yang memvonis hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun.
“Putusan kasasi itu mencederai hukum. Pasal 244 KUHAP jelas-jelas menyatakan putusan bebas murni tidak boleh diajukan upaya hukum,” kata Ki Kusumo
Menurut Ki Kusumo, kasus Prita merupakan kesalahan penerapan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung. Kejaksaan Agung salah menerapkan hukum dengan mengajukan kasasi terhadap perkara yang diputus bebas. Sementara Mahkamah Agung, salah menerapkan hukum, karena menerima dan mengabulkan pengajuan kasasi oleh kejaksaan
Atas putusan tersebut, Ki Kusumo menilai bawha MA tidak patut menjadi lembaga yang mencerminkan simbol keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Ini bukti bahwa MA rapuh terhadap mafia peradilan dan hukum,” sambung Ki Kusumo.
Karenanya, Ki Kusumo bersama Komando Pejuang Merah Putih berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan terhadap Prita Mulyasari bisa ditegakkan. (Mun/A-147)***
Produser sekaligus paranormal ini mengajak artis pendukung film Drakula Cinta bersama LSM Komando Pejuang Merah Putih mendatangi kantor Mahkamah Agung (MA) di Jalan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2011).
Bintang film Drakula Cinta seperti Tamara Ciciel, Rosemarry, Gita dan Fera juga ikut merasa kecewa dengan putusan kasasi MA yang memvonis Prita hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun.
"Putusan kasasi itu mencederai hukum. Pasal 244 KUHAP jelas-jelas menyatakan terhadap putusan bebas murni tidak boleh diajukan upaya hukum," tegas Ki Kusumo.

"Ini bukti bahwa MA rapuh terhadap mafia peradilan dan hukum," tudingnya.
(rik)
Ki Kusumo Ajak Komando Pejuang Merah Putih
JAKARTA, (PRLM).- Paranormal yang juga produser film "Drakula Cinta", Ki Kusumo mengaku kecewa dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) atas Prita Mulyasari yang memvonis hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun.
“Putusan kasasi itu mencederai hukum. Pasal 244 KUHAP jelas-jelas menyatakan putusan bebas murni tidak boleh diajukan upaya hukum,” kata Ki Kusumo

Atas putusan tersebut, Ki Kusumo menilai bawha MA tidak patut menjadi lembaga yang mencerminkan simbol keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Ini bukti bahwa MA rapuh terhadap mafia peradilan dan hukum,” sambung Ki Kusumo.
Karenanya, Ki Kusumo bersama Komando Pejuang Merah Putih berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan terhadap Prita Mulyasari bisa ditegakkan. (Mun/A-147)***