Aksi Demo Kembali Menyerang Kantor Bawaslu dan Kini Mulai Menuntut Turunkan Ketua KPU Kota Bekasi dan Penjarakan Caleg DPR RI Kota Bekasi
bekasi-online.com, Jumat 8 Maret 2024, 16:39 WIBKAYURINGIN, BksOL - Puluhan Pemuda yang mengatasnamakan Revolusi Pemuda Bekasi (RPB) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Jum'at (8/4/2024).
Lihat juga: Video Standup Comedy, Wartawan Komik Superhero, SidikRizal dari BksOL di Acara Lomba Gerak Jalan HUT Kota Bekasi yang ke 27
Baca juga: Bukber dengan Wartawan, Gani Muhamad Menjawab Pertanyaan Seputar Agenda Peningkatan Kondusifitas di Kota Bekasi, Persiapan Arus Mudik Lebaran, Isu Rotasi dan Mutasi di Lingkungan Pemkot
Koordinator Aksi, Willy Shadly untuk menuntut pemeriksaan atas proses dan tahapan Penyelangaran Pemilu 2024 di Kota Bekasi yang diwarnai banyaknya pelanggaran-pelanggaran.
Baca juga: Tahap Sidang Awal Pelapor Pemantau Pemilu Independent Nasional dengan Pihak Bawaslu, Gakkumdu dan KPU Kabupaten Bekasi
Baca juga: Emang Dasar Dodol, Masak Ada Dodol Bang Nian di Jajanan Khas Tradisional Bekasi, Bekasi Ethnic Food Festival 2024
Baca juga: Terbengkalainya Gedung PPDI di Area Komplek Kelurahan Kotabaru, Baru Akan Direnovasi dengan Anggaran Hanya Rp1,3 Milyar?
"Hal ini menjadi isyu besar di Republik Indonesia yang memicu perhatian khususnya masyarakat Kota Bekasi akan kekhawatiran akan Penyelenggaraan Pemilu yang tak bersih, jujur dan adil terus menjadi sorotan seiring kredibilitas dan integritas instrumen Penyelenggara Pemilu di Kota Bekasi diragukan," tegas Willy.
Baca juga: Sang Legendaris Komedian Bang Mandra Bersama Penyiar Radio Elgangga, Bang Nian Bikin Acara Lomba Lenong se Kota Bekasi?
Baca juga: Mukernas ke-1 Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah Di Islamic Center Kota Bekasi
Dengan ini, kami yang tergabung dari Revolusi Pemuda Bekasi menuntut;
- Bawaslu Kota Bekasi segera menjalankan Tugas, Wewenang dan Kewajiban berdasarkan Amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
- Segera Diskualifikasi dan Penjarakan Oknum Caleg Golkar DPR RI, Ranny Fahd Arafiq dan Caleg Golkar Faisal, SE, DPRD Kota Bekasi yang telah terbukti melakukan Money Politic menjelang masa tenang.
- Segera diskualifikasi dan Penjarakan Oknum Caleg PKB DPR RI melakukan money politic yang melibatkan Anggota KPU Kota Bekasi, Edwin.
- Usut tuntas Pelanggaran Pemilu 2024 di Kota Bekasi yang ditangani oleh Bawaslu Kota Bekasi.
- Segera Periksa Ketua dan Anggota KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa dan 12 Anggota Ketua PPK se Kota Bekasi yang melakukan Transaksi kejahatan Pemilu untuk memenangkan Caleg Nasdem DPR RI, Idris Sandia.
- Copot dan Berhentikan Ketua KPU Ali Syaifa dan Anggota KPU Kota Bekasi serta 12 Ketua PPK Se Kota Bekasi yang terbukti melakukan tindak kejahatan penyelenggaran Pemilu 2024 di Kota Bekasi.
- Kami meminta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bekasi Mundur dari Jabatannya.[■]