Bawaslu Kembali Diingatkan Untuk Tegas Tindaklanjuti Kasus Pelanggaran Pemilu Pj.Walikota & Para Camat Pamer Jersey No.2 ke Ranah Hukum
bekasi-online.com, Minggu, 7 Januari 2024, 10:29 WIB, YRNYusril Nager Aktivis Mahasiswa menegaskan Bawaslu harus Obyektif dalam menyikapi persoalan isu netralitas ASN Kota Bekasi yang hari ini sedang ramai di Kota Bekasi (07/01/2024)
KOTA BEKASI, BksOL - Yusril Nager Aktivis Mahasiswa menegaskan Bawaslu harus Obyektif dalam menyikapi persoalan isu netralitas ASN Kota Bekasi yang hari ini sedang ramai di Kota Bekasi. Bekasi 07 Januari 2023.
Baca juga: Bawaslu Kota Bekasi Harus Tegak Lurus Jangan Sibuk Mengawasi Jari, FORKIM: Tegakkan Aturan Tanpa Pandang Bulu
Baca juga: Yuk ikutan Polling ke-2 Mengetahui Siapa Calon Walikota Bekasi 2024?
Baca juga: Pj.Walikota Bekasi Klarifikasi Terkait Isu Netralitas ASN Saat Pertandingan Sepakbola Antar Camat Yang Terancam Dipenjarakan
Baca juga: Jika Bawaslu Tidak Bisa Bekerja, FORKIM; Suruh Bawaslu Membantu Sortir Melipat Surat Suara Logistik KPU Kota Bekasi
Adapun, Pasal 3, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. [■]