PELATIHAN DAN SERTIFIKASI K3 MIGAS
JAKARTA
16-21 Juni 2014
11-16 Agustus 2014
22-27 September 2014
13-18 Oktober 2014
17-22 November 2014
8-13 Desember 2014
11-16 Agustus 2014
22-27 September 2014
13-18 Oktober 2014
17-22 November 2014
8-13 Desember 2014
Industri Migas merupakan industri yang
beresiko tinggi. Pelanggaran yang disebabkan akibat kelalaian dan
ketidakpedulian yang kecil sekali pun terhadap persyaratan K3LH dapat
berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat
serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin
untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar K3LH pada
kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu.
Menurut Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tercatat sebanyak 4 kali kecelakaan dengan klasifikasi berat dan fatal dalam kegiatan operasi hilir MIGAS untuk tahun 2008, menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 6 kali. Adapun kecelakaan dalam kegiatan operasi hulu migas berjumlah 12 kali atau sama dengan Tahun 2007. Berdasarkan data-data tersebut, sector hilir memiliki jumlah kecelakaan dominan yang terjadi di lingkungan Pengolahan.
MAKSUD DAN TUJUAN TRAINING K3 MIGAS
Dalam Era pasar bebas, persaingan di
sektor Migas akan semakin ketat. Untuk itu diperlukan tenaga ahli
professional yang dapat memenuhi kualifikasi nasional dan internasional.
Dalam bidang K3 telah diberlakukan SNI 13-6562-2001 tentang Kompetensi
Kerja Tenaga Teknik Khusus Migas Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut, Dirjen Migas melalui
SK Dirjen Migas No.01K/60.05/DJM/2003 telah membetuk Lembaga Sertifikasi
Kompetensi Personil Tenaga Khusus Migas b (LSK Khusus Migas).
MATERI PELATIHAN K3 MIGAS
Materi pelatihan yang akan disampaikan
pada Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Migas level pengawas adalah sebagai berikut :