PANGKALANKERINCI - kandidat-kandidat.com
Dengan memboncengi abang becak, pasangan Khalil-Tamrin melakukan pendaftaran perdana sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan periode 2011-2016 Senin (08/11/10). Tidak itu saja, bahkan ratusan pendukung pasangan ini membanjiri jalan menuju KPUD Pelalawan.
Proses pendaftaran pasangan HT Khalil Ja'far dan H Husni Tamrin terlihat lancar. Ratusan simpatisan pendukung pasangan ini begitu bersemangta. Kader koalisi Partai Pendukung juga mengendarai becak serta mendapat pengawalan Ketat dari pihal Lantas Polres Pelalawan.
Sesampainya di Kantor KPUD Pelalawan rombongan langsung disambut oleh Ketua KPUD Pelalawan Ir H Abdul Hamid beserta jajarannya dan selanjutnya proses pendaftaran dan penyerahan persyaratan administrasi dilakukan oleh Tim BERKAT kepada Ketua KPUD.
Tim pemenangan, Berkat, H Fadil Harahap mengatakan, tim BERKAT mengusung pasangan HT Khalil Ja'far dan H Husni Tamrin untuk mendaftarkan diri ke KPUD Pelalawan sebagai Calon Bupati 2011-2016, "Ya, hari ini tim kita mendaftarkan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pelalawan HT Khalil Ja'far dan H Husni Tamrin ke KPUD Pelalawan, semoga pendaftaran ini merupakan langkah awal untuk menuju kesuksesan", katanya.
Selanjutnya ketika disinggung apakah tim sudah mempersiapkan semua persyaratan administrasi yang di butuhkan oleh pasangan calon untuk mendaftar ke KPUD, H Fadil Harahap mengatakan bahwa sebelum mendaftarkan diri, pihaknya sudah mempersiapkan semua persyaratan administrasi yang dbutuhkan, " Ya kita sebelum mendaftar sudah kita persiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan, tinggal menunggu hasil ferivikasi dari KPU saja, kalau ada kekurangan nantikan di informasikan", kata Fadil.
Sementara itu Katua KPUD Pelalawan Ir H Abdul Hamid menyampaikan bahwa dirinya mengatakan bahwa dari pendaftaran yang di buka oleh KPU sejak tanggal 6 November lalu baru satu pasangan calon yang mendaftar yaitu pasangan Cabup dan Cawabup HT Khalil Ja'far dan H Husni Tamrin yang di usung oleh kualisi Bangkitlah Negriku..
Mengenai seleksi Administrasi pasangan calon, Hamid mengatakan bahwa untuk proses seleksi akan dilakukan selama 2 minggu setelah waktu pendaftaran usai yaitu tanggal 11 November mendatang, setelah dilakukan seleksi administrasi, selanjutnya pihak KPUD akan memberi tahu kepada masing-masing calon untuk dapat melengkapi persyaratan yang masih kurang selama satu minggu selanjutnya.
sumber: (feb - riau terkini.com)